Tahap 2 Dilimpahkan, Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidang

Senin 22-07-2024,12:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka kasus korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim resmi dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada hari ini Senin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin, 22 Juli 2024.

Dengan adanya pelimpahan ini, Harli mengatakan kedua tersangka itu siap segera disidangkan.

BACA JUGA:Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP. Tentu penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap 2 (berkas dan tersangka) Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Senin, 22 Juli 2024, tersangka Harvey Moeis tiba sekitar pukul 10.54 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih polos dibalut dengan rompi pink milik kejaksaan.

Dengan tangan terborgol Harvey langsung dibawa masuk ke gedung Kejari Jaksel. Dia tiba di Kejari Jaksel bersama Helena Lim.

Kategori :