Pitra Romadoni Sebut Iptu Rudiana Bukan Penyidik Kasus Vina di Cirebon Pada 2016 Lalu

Senin 22-07-2024,20:58 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana ayah Eki dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon menegaskan kliennya tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Perlu saya luruskan di sini. Penyidik dalam kasus pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana. Ini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dia yang menyidik, dia yang memeriksa dan lain-lain," kata Pitra dalam konferensi pers, Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA:Iptu Rudiana Mulai Lakukan Perlawanan, Kuasa Hukum: Kami Akan Perkarakan Mereka!

BACA JUGA:60 Pengacara Siap Bela Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon

Pitra menegaskan kliennya memang membuat laporan terkait tewasnya Eky. Namun, kata dia, laporan tersebut dibuat untuk mencari keadilan.

"Itu adalah keterangan yang tidak benar. Bahwasannya penyidiknya itu adalah Satreskrim Polresta Cirebon. Beliau hanya kedudukannya sebagai pelapor," ujar Pitra.

Ia pun menceritakan pada 2016 lalu, Rudiana membuat laporan untuk mencari kebenaran kematian Eky dan Vina. Sebab, pada awal kejadian, laporan tersebut dibuat karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Ia pun menegaskan jika penyidik dalam kasus tersebut berasal dari Satreskrim Polresta Cirebon. 

BACA JUGA:Pitra Romadoni Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Karena Mencemarkan Nama Baik Iptu Rudiana

BACA JUGA:Terbaru, Iptu Rudiana Bantah Tuduhan Kabur dari Kasus Vina Cirebon

Pitra mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

"Beliau hanya kedudukannya sebagai pelapor dan dalam jeda tengang waktu 3 hari, berkas tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena adanya kasus pembunuhan dan pemerkosaan, bukan Laka Lantas. Makanya, dilimpahkanlah ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut," ujar Pitra

Kategori :