“Semua permintaan atas regulasi yang kami sampaikan hanya untuk konsumen dan kami berharap regulasi tersebut berpihak pada konsumen,” tegasnya.
Sedangkan pihak Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Patia Jungjungan Monangdo. Jabatan selaku Staff pada Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji regulasi untuk kendaraan komersial.
“Tentunya kendaraan listrik komersial atau truk listrik juga menjadi perhatian kami karena kedepannya kita akan menuju kesana,” terangnya.
Patia menjelaskan saat ini pihaknya baru menyelesaikan regulasi tentang bus listrik dan akan masuk penyelesaian regulasi truk listrik.
BACA JUGA:5 Seleb Korea dengan Potongan Rambut 'Wolf Cut Hair'
BACA JUGA:SDN 01 Pondok Bambu di Jakarta Timur Kebakaran, 18 Ruang Kelas Ludes Dilalap Api
Menurut Patia saat ini progres industri mobil listrik terus menunjukan kemajuan mulai dari industry baterai dan komponen lainnya.
Bahkan menurutnya perkembangan mobil listrik meningkat hingga 117 persen di 2023, di mana pemerintah juga menargetkan produksi kendaraan listrik Indonesia pada 2030 nanti mencapai 60 ribu unit.