BACA JUGA:Saksi Dede Siap Jadi Justice Collabolator, Untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan berdasarkan laporan keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon terhadap Aep dan Dede.
"Gelar perkara awal itu apa, ini hal yg biasa yang dilakukan oleh Bareskrim dan hal biasa yang dilakukan manakalah kita mendapat laporan polisi," imbuhnya.
"Jadi laporan polisi diterima di SPKT selanjutnya dari SPKT diturunkan kemana yg menangani laporan tersebut, yaitu kalau yang ditanyakan kaitan hari ini adalah laporan polisi kepada saudara Dede dan Aep," sambungnya.