Keempatnya diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi Pemkot Semarang. Pertama, terkait dugaan suap atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Dan, ketiga mengenai dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.