Polisi Ungkap Sumber Sabu Kurir Narkoba yang Diringkus di Jaktim

Rabu 24-07-2024,17:37 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

"Setelah itu tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan  di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan," tambahnya.

BACA JUGA:Jangan Cuma Gerebek, Warga Kampung Muara Bahari Minta Polisi Tutup Pintu Masuk Narkoba

BACA JUGA:Sering Digerebek Gegara Narkoba, Anak-anak Kampung Muara Bahari Trauma pada Polisi

Dijelaskannya, 12 paket sabu diamankan dari tangan pelaku. 

"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar berat enam kilogram," jelasnya.

Diungkapkannya, barang haram itu disembunyikan dalam boneka.

"Yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit Handphone," ungkapnya.

TF disebut sebagai kurir untuk mengantar barang haram itu yang disuruh oleh sosok bernama Ucok. 

"Saat dilakukan interogasi pelaku diduga an TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil shabu atau sebagai tugas kurir," ujarnya. 

Pelaku disangkakan Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :