JAKARTA, DISWAY.ID-- Kurir narkoba berinisial TF yang diamankan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur ternyata menerima barang dari wanita berinisial R.
Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Edy Suprayitno mengatakan TF dijanjikan uang bila mengambil sabu tersebut.
BACA JUGA:Bak Adegan Film, Pengedar Narkoba Panjat Genteng Rumah Warga Saat Dikejar Polisi
BACA JUGA:Lurah Kebon Sirih Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi
"Jadi sih TF ini dia disuruh ngambil barang oleh RK kepada wanita berinisial R. Dia dijanjikan akan diberikan uang bila mengambil barang tersebut," katanya kepada disway.id, Rabu 24 Juli 2024.
TF dan R disebut berjanjian untuk mengambil barang itu di sebuah Rumah Sakit di kawasan Jakarta Timur.
"Dari R barang tersebut, yang mana TF menerima barang tersebut janjian di salah satu RS di Jakarta Timur," ujarnya.
"Kini wanita R itu dan RK sedang dalam pencarian," lanjutnya.
Dituturkannya, TF telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"TF sudah tersangka dan ditahan saat ini," tuturnya.
BACA JUGA:Curhat Warga Kalipasir Usai Dicap Kampung Narkoba, Takut Anak-anaknya Sulit Dapat Kerja
BACA JUGA:Sosok Widya Sebut Iptu Rudiana Terlibat Kasus Suap dan Narkoba Tahun 2016: Periksa Dulu Dia!
Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis sabu dari pria berinisial TF.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan pria itu ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB Tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 dan Kanit 3 Subdit 1 melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya kepada awak media, Rabu 24 Juli 2024.