Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judol, Sasar Masyarakat Kelas Bawah

Jumat 26-07-2024,15:16 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sindikat jual beli rekening untuk penampungan judi online (Judol) diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sindikat tersebut membeli rekening dari warga Tambora, Jakarta Barat dengan harga Rp. 1 juta per rekening.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, para target diberikan imbalan sebesar Rp 1 juta untuk membuka rekening," katanya kepada awak media, Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Waduh! Pria Paruh Baya Terjebak saat Bersihkan Bak Penampungan Air

BACA JUGA:Popularitas Kaesang di Jakarta Rendah Versi Hasil Survei Indikator, PSI Bilang Begini

Diungkapkannya, para sindikat itu sudah melakukan transaksi terhadap 449 rekening.

Salah satu tersangka yang terlibat bernama Jefri (43).

Dijelaskannya, pelaku mencari warga untuk membuka rekening penampungan tersebut dari sejumlah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Rata-rata warga Tambora," jelasnya.

Dimana, sasarannya adalah warga yang ekonominya kelas bawah. Mereka tergiur dengan tawaran uang yang diberikan oleh tersangka Jefri.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Sopir Bus Rombongan Dosen Unpam yang Selamat dari Kecelakaan di Tol Cipali

BACA JUGA:Segini Tarif Judi Sabung Ayam di Bekasi dari Tiket Masuk Hingga Harga Taruhan

"Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp 1 juta," ujarnya.

 

 

Kategori :