DPRD Dorong Pemprov DKI Segera Perbaiki Kubah Masjid JIC yang Terbakar, Urusan Polisi Sudah Selesai

Senin 29-07-2024,12:49 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - DPRD DKI Jakarta menilai tidak ada niat serius dari Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) yang ambruk terbakar pada 2022, lalu.

Diketahui, kubah Masjid Raya JIC di Koja, Jakarta Utara ambruk akibat terbakar pada 19 Oktober 2022.

Namun hingga kini, kubah Masjid JIC tersebut belum juga diperbaiki.

BACA JUGA:Perbaikan Kubah Masjid JIC yang Terbakar Terkendala SP3 dari Polres Jakarta Utara

"Saya belum melihat ada niatan serius dari Pemprov DKI untuk memperbaiki Kubah tersebut, sepertinya tidak dijadikan prioritas," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz saat dikonfirmasi Disway.id pada Senin, 29 Juli 2024.

Menurut Aziz urusan penyidikan polisi terkait kebakaran tersebut sudah beres.

Adapun penyebab kebakaran disebabkan karena percikan api saat pengerjaan pengelasan atap masjid.

"Sebenarnya urusan polisi itu kan sudah selesai tidak lama setelah kebakaran. Dinyatakan kecelakaan kerja murni. Para pekerja yang diinterogasi sudah dibebaskan," ujar Aziz.

BACA JUGA:Lagi Sholat Tarawih, Kubah Masjid di Makassar Mendadak Roboh, 6 Orang Terluka Parah

"Jika pemprov punya niat baik, tinggal minta surat penyelesaian saja dari polisi. Tentu sangat mudah," tambahnya.

Bahkan setahu Aziz ada pihak yang ingin membantu perbaikan kubah Masjid JIC. Namun hingga kini surat rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terbit.

"Termasuk perwakilan Arab Saudi mereka membutuhkan semacam rekomendasi dan proposal resmi dari Pemprov. Tapi sampai saat ini surat itu tak kunjung terbit," ucapnya.

Selain itu lanjut Aziz, pihak sekretariat Masjid JIC yang berstatus PNS juga cenderung tidak ada usaha dan pergerakan.

"Mungkin karena tidak ada arahan dari atasan," ujarnya.

BACA JUGA:Anies Komentari soal Kubah Masjid JIC Tak Kunjung Diperbaiki sejak Kebakaran 2022

Kategori :