Heru Budi Jelaskan Pelaksanaan APBD 2023, Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa 30-07-2024,08:55 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Terkait pelayanan pangan bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), eksekutif berupaya memastikan ketersediaan stok pangan bersubsidi yang berkualitas di semua lokasi dalam jumlah yang cukup,"tambahnya.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Hari Ini Terbaru di Wilayah DKI Jakarta Selasa, 30 Juli 2024

BACA JUGA:Pilih Jusuf Hamka Ketimbang RK untuk Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan Strategis Golkar

Pelayanan pangan bersubsidi juga telah menggunakan mekanisme pendaftaran online melalui aplikasi untuk pengendalian dan pengawasan  pelayanan.

Tidak hanya itu, mantan Walikota Jakarta Utara menjelaskan terkait pendataan dan layanan program bantuan sosial KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Menurut Heru Budi, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan verifikasi terhadap pendaftar KJP Plus dan KJMU berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahap pertama tahun 2023, bantuan KJP Plus  telah disalurkan kepada 674.599 penerima dan  bantuan KJMU kepada 15.153 penerima. Sedangkan pada tahap kedua tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima.

BACA JUGA:Kebangetan, Zita Anjani Santai di Cafe dan Nge-Gym Saat yang Lain Sibuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

BACA JUGA:Fraksi PSI Singgung Soal Kampung Bayam, Heru Budi: Sudah Memperoleh Fasilitas Hunian

"Untuk mempermudah layanan KJP Plus dan KJMU,  eksekutif telah menyediakan posko/helpdesk pelayanan KJP Plus dan KJMU di tingkat kota administrasi," jelasnya.

Terakhir, Pj. Gubernur Heru berharap, agar P2APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera disahkan dan  dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bersama mitra kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penguatan kerja sama dan sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran," tutupnya.

 

 

Kategori :