5 Tuntutan Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online, Desak Berantas Judi Online

Selasa 30-07-2024,11:33 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Tak berhenti di situ, Panel menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengundang mahasiswa dan akademisi untuk membahas bahaya judi online serta cara penanganannya.

Dalam waktu dekat, kata Panel, pihaknya juga akan mengadakan apel siaga dan berkampanye langsung menggunakan alat peraga kepada masyarakat di Jabodetabek.

"Yang pasti dalam waktu dekat kita akan bikin Apel Siaga, masang spanduk, masang alat peraga untuk menyadarkan masyarakat, Projo misalnya kan punya cabang di seluruh provinsi, begitu juga relawan yang lain," pungkasnya.

BACA JUGA:Polri Bakal Panggil Benny Rhamdani Pasca Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia

Adapun pernyataan sikap Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online:

1. Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para bandar judi online.

2. Kami mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih giat membredel media dan konten judi online, melakukan pengendalian platform digital untuk memitigasi penyebaran konten judi online.

3. Kami mendesak para kementerian dan lembaga terkait (BI, OJK, Bappebti/Kemendag, dan lainnya) agar semakin tegas membekukan aktivitas perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung/memfasilitasi transaksi judi online.

4. Kami menghimbau kepada seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik, pemimpin perusahaan, dan lain-lain untuk bergerak bersama memberantas judi online.

5. Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten-konten judi online.

 

Kategori :