Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2025-2030, Ini Alasannya

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2025-2030, Ini Alasannya

KH Ma'ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - KH Ma'ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). 

Ia menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani.

"Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI seperti dikutip dari laman resmi pemberitaan MUI, Selasa, 23 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, Kiai Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI. 

BACA JUGA:SBY, Jokowi, hingga Ma'ruf Amin Tiba di Istana untuk Ikuti HUT ke-80 RI

Diungkap dalam surat tersebut, Kiai Ma'ruf mengabdi di MUI mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga menjadi Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut. 

"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," kata Kiai Ma'ruf dalam surat tersebut. 

BACA JUGA:Jadi Ketum Baru HKI, Akhmad Ma'ruf Dorong Pembentukan BKIN dan Payung Hukum Kawasan Industri

Kiai Ma'ruf menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan bagi pengurus MUI. 

Kiai Ma'ruf berharap MUI dapat semakin maju ke depannya.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini," ungkapnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads