KPK Panggil Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Selasa 30-07-2024,12:50 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Namun, Tessa dan Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu kompak enggan mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung.

Mereka hanya memastikan terdapat dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta pada daftar empat nama yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi untuk dicekal ke luar negeri. 

BACA JUGA:KAI Dukung Net Zero Emission, Salah Satunya Uji Coba B40 Pada KA Bogowonto

BACA JUGA:MAFA Pria Asal Bandung Dibekuk Polisi, Diduga Jual Video Porno Anak

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Suami Hevearita, Alwi Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan seorang swasta, Rahmat Djangkar. 

“Ketika kita masuk ke penyidikan, pasti kita lakukan cekal pada para tersangka” isyarat Asep Guntur.

 

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang. Disway.id - Ayu Novita

Kategori :