TANGSEL, DISWAY.ID-- Pria berinisial AD alias Bonge yang kerap mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan disebut menjual barang curiannya itu untuk membeli narkoba.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku telah beraksi sebanyak delapan belas kali di wilayah Pondok Aren dan Ciledug.
BACA JUGA:Sindikat Pencurian Bajaj di Jakarta Lancarkan Aksinya Gunakan Bajaj Hitam
BACA JUGA:Kasus Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk Terungkap, Rupanya Dipereteli oleh 7 Pelaku!
Diterangkannya, modus pelaku yaitu mengincar dan mapping mana helm yang mempunyai harga dan kualitas bagus, kemudian dilakukan pencurian dan hasil pencurian tersebut dijual secara COD melalui online dimana hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Pelaku ini telah delapan belas kali beraksi dan uang hasil penjual helm yang dicurinya untuk membeli narkotika," katanya kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.
Kini Bonge disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima (5) tahun.
Pria berinisial AD alias Bonge yang kerap mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan disebut menjual barang curiannya itu untuk membeli narkoba.-Humas Polsek Pondok Aren-
Sebelumnya, pencuri helm di Pondok Aren, Tangerang Selatan berinisial AD alias Bonge diringkus Unit Reskrim Polsek.
BACA JUGA:Stasiun Kebayoran Lama Jadi Tempat Simpan Motor Curian, Begini Respons KCI
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan B ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial.
"Awalnya kami mendapatkan laporan pengaduan pencurian helm melalui media sosial Instagram Polsek Pondok Aren," bebernya.
Diungkapkannya, kejadian terjadi pada Minggu 28 Juli silam.
"Kejadiannya Minggu 28 Juli pada pukul 16.50 WIB di Toko Sayuran Sanum, Jl. Raya Pondok Aren, RT. 001/005, Kel. Pondok Aren, Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.