BACA JUGA:Prabowo Subianto dan Surya Paloh Bertemu, Idrus Marham : Implementasi Demokrasi Pancasila
Sementara itu, Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat menegaskan pemerintah hingga saat ini terus melakukan pembahasan PP Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK dengan Vietnam. Tim teknis dari masing-masing negara terus melakukan negosiasi mengenai PP dan perjanjian ZEE yang sudah ditandatangani keduanya 2022 lalu.
“Pembahasan Implementing Arrangement (PP) ini adalah mandat dari Perjanjian ZEE itu sendiri, dan merupakan suatu kesatuan dgn Perjanjian ZEE yang harus diselesaikan oleh kedua negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7).
Soemirat menegaskan penyelesaian PP akan memberikan kepastian hak dan kewajiban kedua negara terkait wilayah kemaritiman yang saling tumpang tindih. Dengan begitu, kedua negara akan memiliki batasan-batasan yang jelas di area ZEE.
“Penyelesaian PP ini akan memastikan hak dan kewajiban kedua negara di wilayah tumpang tindih dpt dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Soemirat menegaskan bahwa poin-poin yang dituangkan dalam PP Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK sangat bersifat teknis, Kemlu selalu melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian terkait untuk mempercepat penuntasan pembahasan PP yang dimaksud.
“Sifatnya sangat teknis sekali, sehingga dalam pembahasannya Kemlu selalu melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian pemerintah Indonesia terkait,” ungkapnya.