Tantangan Penyelesaian Implementasi Perjanjian ZEE antara Indonesia dan Vietnam

Rabu 31-07-2024,06:11 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - PEMERINTAH Indonesia diminta untuk bersikap lebih tegas saat membahas Pengaturan Pelaksana (PP) Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan Landas Kontinen (LK) dengan Vietnam. Hal tersebut dibutuhkan untuk mempertegas kedaulatan untuk mencegah potensi kerugian sumber daya yang ada di sektor maritim.

Anggota dari Front Anti Komunis Indonesia, Saputra menduga Vietnam melakukan tindakan ilegal dengan cara mencuri informasi  rahasia terkait posisi dan pertimbangan delegasi Indonesia. Seperti yang sudah diketahui bersama, kedua negara pada  Desember 2022 sudah menyepakati Perjanjian Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) serta telah menyelenggarakan 3 kali pertemuan teknis untuk membahas pengaturan pelaksana dari kesepakatan tersebut. 

“Menurut sumber dari Vietnam Reform Revolutionary Party, pemerintah Vietnam melalui penempatan mata-mata dan cara ilegal agar memperoleh sejumlah dokumen rahasia/informasi penting dari delegasi Indonesia,” tutur Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7).

BACA JUGA:Berhasil Implementasikan Program Pangan Aman Sehat, Kelurahan dan Kecamatan Ini Jadi Juara

Saputra menjelaskan informasi tentang pertemuan teknis ke-3 yang bocor ke pihak Vietnam antara lain daftar anggota delegasi, rencana kerja delegasi Indonesia ke Vietnam, serta posisi Indonesia dalam Pertemuan Teknis Ke-3.

“Masih ada beberapa isu yang  tertunda dalam pertemuan teknis ke-3 antara Indonesia dan Vietnam yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan teknis berikutnya, antara lain aktivitas perikanan, pengelolaan dan eksploitasi LK,” ungkapnya. 

Selama proses perundingan, Vietnam terus memberikan tekanan pada delegasi Indonesia dan menolak usulan Indonesia yang adil dan rasional, sehingga delegasi Indonesia mempunyai kecenderungan untuk berkompromi kepada Vietnam.

“Perlu dicatat bahwa alasan Vietnam selalu mengambil kendali dalam perundingan selama ini adalah Vietnam melalui cara-cara ilegal untuk memperoleh intelijen penting yang berkaitan dengan posisi Indonesia dalam perundingan PP, agar terlebih dahulu menyiapkan strategi respons pra-perundingan,” ujarnya. 

Saputra menuturkan pemerintah Vietnam melaksanakan Operasi IN19 untuk mencuri informasi terkait posisi delegasi Indonesia sudah sejak lama. Itu yang menjadi alasan mengapa Vietnam selalu mengetahui pertimbangan dan posisi Indonesia sebelum perundingan.

BACA JUGA:Cerita Kepala Sekolah SD Perdana Sukamara Implementasikan Kurikulum Merdeka, Berprestasi Asah Bakat Siswa

“Berdasarkan intelijen yang didapatkan, Vietnam banyak mengajukan usulan yang tidak masuk akal, tapi mau tak mau delegasi Indonesia harus menerima, seperti usulan no-anchoring area nya melampaui peraturan internasional,” ujarnya. 

Serta usulan lain seperti usulan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, usulan daftar sedentary species yang mencakup demersal species, dan usulan yang memasukkan fish aggregating devices (FAD)/rumpon sebagai struktur atau instalasi permanen untuk menangkap demersal species.

“Dengan mengorbankan keuntungan Indonesia, otoritas Vietnam berusaha semaksimal mungkinnya untuk mempromosikan usulan yang tidak mengikat bagi pihak Vietnam dalam pertemuan ke-3, agar menghindari memenuhi kewajiban dalam perlindungan ekosistem laut, memperluas area penangkapan ikan serta meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral di LK,” ungkapnya. 

Saputra menegaskan pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas dengan tetap waspada dan mengambil tindakan pencegahan terhadap Partai Komunis Vietnam atau otoritas Vietnam. 

“Karena pencurian Vietnam terhadap informasi delegasi Indonesia akan diteruskan secara jangka panjang, sebabkan suasana perundingan yang adil antara kedua negara dihancurkan dan akhirnya dirugikan kepentingan nasional RI,” ujar sumber tersebut.

Kategori :