JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji bakal memperhatikan nasib sopir Mikrotrans Jaklingko yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta pada Selasa lalu.
"Yang Kemarin demo, saya akan perhatikan. Akan tetapi berlandasakan dengan aturan yang ada," ujarnya kepada awak media di Hotel Rafles Jaksel, dikutip pada Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:160 Unit JakLingko Gunakan Kartu Pengawas Palsu, Kadishub DKI: Mereka Sudah Diputus Mitra
BACA JUGA:Dishub DKI Ungkap Hasil Audiensi dengan Perwakilan Sopir Jaklingko
Selanjutnya, Heru menyingung soal peraturan Gubernur yang berlaku sejak tahun 2019/2020. Menurutnya, aturan Public Service Obligation (PSO) tidak berubah, dan itu telah disepakati bersama.
"Pergubnya kan sudah dari tahun 2019/2020. Dan aturan itu tidka berubah. Jadi jika ada keberatan, ya di bicarakan lah dengan dishub, kami pasti akan fasilitasi," tuturnya.
Sebelumnya, orang nomor satu di Jakarta saat ini menyatakan bakal melaporkan operator Jaklingko yang memalsukan dokumen demi dapat beroperasi di Jakarta.
BACA JUGA:Sopir Jaklingko Unjuk Rasa di Depan Balaikota, Begini Respon Heru Budi
BACA JUGA:Sopir Jaklingko Demo, 29 Rute Miktrotrans Tak Operasi Hari Ini
"Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI jadi kalau ada pemalsuan itu ditindkalanjuti. Karena itu kan menyerap PSO. Jadi kalau mereka emmalsukan dokumen-dokumen ya tentunya nanti transjakarta akan menindaklanjuti," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa yang terdiri dari sopir dan operator unit Mikrotrans yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.
Koordinator lapangan aksi FKLB, Fahrul Fatah, mengatakan bahwa mereka menuntut sejumlah hal seperti transparansi pembagian kuota dari angkutan reguler yang bergabung dengan program Jaklingko yang selama ini dianggap tidak adil.
BACA JUGA:Catat! Ada Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Demo Sopir JakLingko di Balai Kota Hari ini
"Anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, tetapi tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas," kata Fahrul saat menyampaikan tuntutannya.