JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Chita Agri Indonesia bersama Koperasi IKAL Bhakti Nusantara - LEMHANAS dan PT Masaro menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU).
Penanda tanganan MoU dilakukan di Gedung Sekretariat IKAL-Lemhanas, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024.
MoU tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua Koperasi IKAL Bhakti Nusantara LEMHANAS, Ade Sjam Tjahjadi SE, Direktur Utama (Dirut) PT Chita Agri Indonesia, Machiko Nacih. S, Direktur Operasional PT Chita Agri Indonesia, Fazni dan PT Masaro Prof. DR. Zainal Abidin selaku penemu tekhnologi pengolahan sampah Masaro.
Penandatanganan MoU disaksikan oleh Dewan Pengawas Koperasi IKAL Bhakti Nusantara LEMHANAS, Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, S.IP, dan segenap pengurus Koperasi IKAL Bhakti Nusantara-LEMHANAS.
"MoU kerja sama PT Chita Agri Indonesia dan PT Masaro bersama Koperasi IKAL Bhakti Nusantara - LEMHANAS, untuk mengembangkan agri bisnis, budidaya, pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendukung program ketahanan pangan," kata Dirut PT Chita Agri Indonesia, Machiko Nacih.
Selain itu produk dari hasil pengolahan sampah nantinya dapat digunakan sebagai energi untuk mendukung program ketahanan pangan.
Sementara, Dewan Pengawas Koperasi IKAL Bhakti Nusantara LEMHANAS, Marsdya TNI (Purn) Daryatmo berharap, kerja sama ini dapat saling menguntungkan semua pihak.
Selain itu, Daryatmo menekankan, kunci kebeehasilan dari kerja sama itu adalaha kepercayaan atau trust.
"Namanya kerja sama itu kan dua pihak saling menguntungkan. Kemudian ada komitmen untuk mewujudkan itu, maka kata kunci yang saya sampaikan tadi membangun trust," ucapnya.
BACA JUGA:Bagian dari Ketahanan Nasional, Raja Sapta Oktohari dan Lemhanas Sepakat Dorong Pembinaan Atlet
Di tempat yang sama Ketua Koperasi IKAL Bhakti Nusantara-LEMHANAS Ade Sjam Tjahjadi berharap, tahun ini paling tidak sudah ada satu project yang berjalan.
"Saya berharap kalau bisa tahun ini saja ada proyek bisa jalan di mana pun, karena kita bicara beberapa titik," ujarnya.
Ade menyadari tidak mudah mendekati unsur Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menawarkan project pengolahan sampah ini karena ada sejumlah regulasi dan birokrasi yang harus dilewati.
Namun lanjut Ade, dalam waktu dekat pihaknya akan memulai project ini di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Kabupaten Sleman, DIY.