BACA JUGA:Dicecar Polisi Aniaya 2 Anak di Daycare Depok, Meita Irianty Ngaku Khilaf
BACA JUGA:Penampakan Daycare 'Wensen School' di Depok, Tempat Dugaan Penganiayaan Balita
Di samping itu, pengawasan orang tua tetap diperlukan untuk mengawal orang atau lembaga tersebut melakukan tugasnya dengan baik.
"Kembali lagi ke tujuan orang tua menitipkan anak. Kalau untuk pendidikan, maka bukan berarti harus dilepas. Peran orang tua, keluarga, harus ikut memantau pergerakan-pergerakan itu," tegasnya.
Sedangkan apabila tujuan untuk penitipan sementara, orang tua pengganti harus memiliki karakter pengasuhan sama.
"Pastikan bahwa orang tua pengganti itu memiliki perspektif pengetahuan dan kemampuan mengasuh anak dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Nahar menegaskan bahwa mengenai lembaga dan pihak yang akan menggantikan peran orang tua untuk tujuan tertentu serta pemenuhan hak ini harus dipastikan sebelumnya.
"Dengan selektif di awal, maka dipastikan tujuan dari kita menitipkan anak ke tempat seperti daycare adalah langkah awal dari pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.