DEPOK, DISWAY.ID - Beberapa barang bukti disita penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok dalam kasus dugaan malpraktek di sebuah klinik yang tewaskan Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30).
Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan alat sedot lemak dan barang bukti lain disita kepolisian dari Klinik Kecantikan WSJ Beauty.
"Salah satunya adalah alat yang dipakai untuk sedot lemak namanya saya tidak tahu persis apa tuh yang jelas alat yang dipakai untuk melakukan sedot lemak itu," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Favorit Juara
Kemudian tiang nama bertuliskan nama klinik serta beberapa peralatan yang ada di lokasi.
"Kemudian ada plang yang bertuliskan klinik Pratama itu juga kita amankan dan peralatan-peralatan yang dipakai untuk melakukan operasi bedah sedot lemak," ucapnya.
Sebelumnya, kasus kematian wanita asal Medan, bernama Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30) usai sedot lemak naik ke penyidikan.
BACA JUGA:Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Agustus 2024, Berikut Harga Baru BBM Nonsubsidi
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo 2-4 Agustus 2024 Spesial Ulang Tahun, Daging Rendang Mulai Rp12 Ribuan
Arya membeberkan kasus itu naik sidik usai pihaknya olah TKP.
"Tadi sudah kami keluarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan dan sudah kami lakukan olah TKP," bebernya.
Penggeledahan barang bukti di TKP sudah dilakukan juga pihaknya.
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Harga BBM Non Subsidi Layak Naik, Harga Baru Pertamax Series Tunggu Waktu
BACA JUGA:Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Agustus 2024, Berikut Harga Baru BBM Nonsubsidi