Pilih Daycare Aman, Ketahui Kompetensi Wajib Pengasuh Anak

Jumat 02-08-2024,14:16 WIB
Reporter : Anissa Zahro
Editor : M. Ichsan

Hal ini karena tempat penitipan anak akan mudah diawasi dan mendapatkan pembinaan sehingga kualitasnya terjamin.

"Tempat penitipan anak yang terdaftar akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan serta panduan pelaksanaan tugas," ungkap Nahar, 1 Agustus 2024.

Kendati demikian, tak dapat dipungkiri bahwa ada oknum yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan pedoman.

BACA JUGA:Total Puluhan Anak yang Diasuh di Daycare Depok, Tempat Penganiayaan oleh MI

BACA JUGA:Kementerian PPPA Turut Dampingi Korban Penganiayaan di Daycare Depok

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat melaporkan apabila ditemui unsur pidana pada TPA ini. Terlebih, korban atas kekerasan ini adalah anak.

"Orang tua berhak membuat laporan polisi jika ada bukti yang mengarah ke unsur pidana untuk memastikan kasus ini diselidiki dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai UU Perlindungan Anak," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak pada 2021 telah mengeluarkan Standar Taman Asuh Ceria (TARA) atau Daycare Ramah Anak.

Pada pedoman tersebut diatur tentang sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi dalam penyelenggaraan TARA yang berkualitas, di antaranya sebagai berikut.

BACA JUGA:Aksi Meita Irianty Siksa Anak di Daycare Depok Terekam Lewat 3 Video dengan 3 Anak yang Berbeda

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Depok Diduga Hamil, Pemeriksaan Tetap Dilakukan

a. Mampu membangun hubungan yang positif dengan anak yang meliputi kenyamanan, keamanan dan keselamatan.

b. Mampu mendidik, memfasilitasi, memberikan stimulasi, umpan balik dan sekaligus membagikan kasih sayang kepada setiap anak. Anak yang percaya kepada pengasuh akan menumbuhkan relasi timbal balik dan kerja sama dalam proses pembelajaran sehari-hari.

c. Mampu memfasilitasi dan mengkreasikan pelaksanaan rencana pengasuhan sehari-hari berbasis hak anak.

d. Mengatur komposisi antara jumlah anak dan pengasuh berdasarkan tingkat usia dan kebutuhan anak-anak dalam sebuah layanan TARA.

Selain itu, kompetensi yang harus dimiliki oleh pengasuh adalah sebagai berikut.

Kategori :