Update Hasil Coklit, KPU Tangsel Catat Penambahan Sebanyak 17.886 Pemilih

Jumat 02-08-2024,21:03 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

TANGSEL, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya penambahan data pemilih baru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Tangsel.

Penambahan data pemilih itu berjumlah 17.886 orang.

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Rampungkan Coklit, Total 8.315.669 Pemilih Terdaftar

BACA JUGA:Susun DPHP tingkat Kelurahan/Desa, Pengawas Ad Hoc Diminta Siapkan Data Hasil Pengawasan Coklit

Anggota Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatim) Widya Victoria mengatakan, data pemilih baru tersebut hasil pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilaksanakan sejak Juni sampai Juli 2024. 

Selain itu, kata dia, ada pemilih yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024.

"Petugas Pantarlih sudah berakhir masa tugasnya. Hasil Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih di lapangan, ada penambahan potensial pemilih baru sebanyak 17.886 pemilih," kata Widia saat menggelar jumpa pers di kantor KPU Kota Tangsel, Jumat 2 Agustus 2024.

Dia juga mengatakan, KPU Kota Tangsel telah menerima data pemilih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 1.052.963 pemilih. Kemudian, sambungnya, data itu diverifikasi kembali.

"Kemudian data tersebut kami verifikasi kembali dengan dicoklit oleh petugas Pantarlih," ujar wanita berkaca mata ini.

BACA JUGA:KPU DKI Sebut 8,3 Juta Pemilih DKI Jakarta Sudah Dicoklit

Dia juga menuturkan, proses pemutakhiran data pemilih hasil Coklit. Kata dia, tengah diplenokan melalui beberapa prosedur di wilayah.

Pleno pertama, kata dia, tingkat kelurahan akan digelar mulai 1-3 Agustus. Kemudian, sambungnya, pleno kedua tingkat kecamatan mulai 5-7 Agustus.

"Ketiga, pleno tingkat KPU Kota Tangsel mulai  9-11 Agustus. Saat ini teman-teman di tingkat kelurahan sedang berlangsung pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP)," terang Widya.

Menurut wanita yang pernah menjadi jurnalis ini, setelah semua tahapan itu selesai data itu akan diplenokan di tingkat KPU Kota Tangsel untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

BACA JUGA:Proses Coklit Pemilih Pilkada Tangsel 2024 Mendekati 100 Persen

Kategori :