Namun, saat hendak menuju ke indekos, penyidik melihat keberadaan A bersama dengan tiga orang lainnya sedang makan di rumah makan mie Aceh.
Penyidik pun mendatangi A di warung tersebut.
"Penyidik mendatangi yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangani berita acara penggeledahan," jelas Ade Ary.
Ketika hendak dimintai tanda tangan, A justru tidak mengindahkan permintaan penyidik dan tidak mau menandatangani acara penggeledahan yang disodorkan penyidik.
Padahal, penyidik baru membangun komunikasi dengan cara memperkenalkan diri dan juga menyampaikan maksud serta tujuan kedatangan.
"Dari pihak A beserta rekan-rekannya sudah mengeluarkan berbagai macam kalimat dengan suara yang keras, sehingga tidak beberapa lama penyidik meninggalkan lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangani berita acara penggeledahan," ujar Ade Ary.