Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Periksa 11 Saksi

Senin 05-08-2024,10:57 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

DEPOK, DISWAY.ID -- Penyidikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Daycare Depok masih dilakukan.

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi sejauh ini.

"Total saksi sebelas orang, Gurunya ada enam," kata Kombes Arya Perdana kepada awak media, Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Cek di 5 Lokasi!

BACA JUGA:25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Jakpus Paling Banyak

Sementara, berdasarkan keterangan saksi, tidak ada guru yang melihat kejadian tersebut.

Namun, dugaan penganiayaan oleh MI itu terekam CCTV.

"Guru-guru semua tidak ada yang yg melihat langsung. Dan hanya tau dari CCTV," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat dua orang yang melapor ke Polres Metro Kota Depok atas dugaan penganiayaan di Daycare milik MI.

Arya menuturkan pihaknya sudah menerima dua laporan korban penganiayaan tersebut.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," tuturnya.

BACA JUGA:Jadi Sorotan Kasus Vina dan Eky, Ini yang Diceritakan Aep saat Menemui Ayahnya

BACA JUGA:Aep Tiba-Tiba Muncul Didampingi Pengacara, Menangis di Pelukan Ayahnya

Kemudian tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu karena khilaf.

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ucapnya.

Kategori :