Tinjau Daycare Balai Kota, Pramono Minta Penambahan Layanan dan Peserta Didik

Tinjau Daycare Balai Kota, Pramono Minta Penambahan Layanan dan Peserta Didik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung layanan daycare di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung layanan daycare di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025.

Layanan Daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan fasilitas pendukung bagi ibu bekerja.

BACA JUGA:Warga Duta Harapan Geruduk MZ Billiard Setelah Dua Kali Diproses, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Roy Suryo Cs Dilaporkan, Polres Jaksel akan Periksa 5 Pelapor Terkait Isu Ijazah Jokowi

Dalam tinjauannya tersebut, Pramono menginstruksikan penambahan waktu layanan dan jumlah peserta didik.

Sehingga semakin banyak pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang merasakan manfaatnya.

“Saya harus akui bahwa daycare ini sudah sangat baik. Hanya saja, masalahnya adalah kapasitasnya kurang. Kemudian, saya juga sudah minta agar jam belajar di daycare ini dapat disesuaikan dengan waktu kerja para ibu,” ungkap Pramono.

Kehadiran daycare, lanjut Pramono, sangat dibutuhkan bagi ibu bekerja karena memberikan rasa aman dan menjamin anak mendapatkan pendidikan yang baik. 

BACA JUGA:Pramono Mau Tunjuk Wali Kota Berdasar Rekam Jejak, Berikut Nama-Nama Ikuti Tes

BACA JUGA:Surat Lamaran PPSU Sudah Proses di Kelurahan, Pramono: Sistem Seleksi Transparan

“Saat ini baru menampung 20 anak, dan jumlah tersebut akan ditambah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan adanya daycare di lingkungan perkantoran di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Ketentuan tersebut disertai dengan petunjuk teknis dan standar layanan daycare yang telah disusun oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). 

Pendaftaran peserta dibuka sesuai dengan periode penerimaan siswa baru, yakni pada Juni 2025, dengan persyaratan usia anak 2–6 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads