JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang diketahui kecanduan bermain judi online (judol).
Untuk pencabutan itu, dirinya mengaku telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.
BACA JUGA:Heru Budi Bertemu Erick Thohir, Bahas Rencana Rombak Kawasan Monas
BACA JUGA:Bangun Jaringan Pipa 3.000Km, Heru Budi: Guna Antisipasi Kelangkaan Air Bersih
"Sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJ atau KJMU," ujarnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut Heru, data itu menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing.
Dalam data yang sama, kata Heru, tertera pula berapa kali setiap penerima KJP atau KJMU bermain atau melakukan transaksi judi online.
Sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.
BACA JUGA:Serahkan Penghargaan JIA 2024, Heru Budi: Investasi Pelaku Usaha di Jakarta Berikan Dampak Positif
BACA JUGA:KJP Banyak Disalahgunakan, Heru Budi: Itu Lagu Lama, Sekarang Lagi Bahas Sekolah Gratis
"Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orangtua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam.
Di satu sisi, Budi mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain.
Budi mengatakan, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Soal Keppres IKN, Heru Budi: Mungkin Keluar Seusai 17 Agustus