JAKARTA, DISWAY.ID -- Besok Audrey Davis bakal diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Audrey Davis akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan terhadap Audrey Davis dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id, Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Herwyn Minta Panwascam Miliki Keterampilan Khusus Komunikasi
BACA JUGA:Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Harap Social Media 4 Peace Menyasar Hingga ke Provinsi
Audrey Davis diperiksa mengenai video syur yang viral diduga mirip dengannya.
"Betul (Mengenai video syur yang diduga miripnya, red)," ucapnya.
Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
BACA JUGA:MA Turun Tangan Perketat Aturan Pinjol, Hindari Gagal Bayar dan Layanan Ilegal
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.
Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu.
Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.