JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto melaporkan Wakil Ketua DPR DI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membawa anggota keluarga, yakni istrinya, Rustini Murtadho, ikut dalam pelaksanaan haji.
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji," kata Musyanto usai membuat laporan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024 Musyanto menyatakan bahwa pengaduan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang bertujuan mengawasi lembaga parlemen untuk membangun negara yang sehat. BACA JUGA:Menko Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lebih Tinggi Dibanding China dan Singapura, Ini Buktinya BACA JUGA:Luar Biasa, Pertamina Patra Niaga Sukses Kirim Produk Chemical untuk Proyek Strategis Nasional Alumina Refinery Menurutnya, dugaan penyalahgunaan kewenangan ini bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Musyanto membantah anggapan bahwa laporan yang dia sampaikan berhubungan dengan memanasnya konflik antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). "Enggak ada kita, kan, di luar itu, tidak ada urusannya, kita bukan orang, anggota di situ," ujar Musyanto. BACA JUGA:Kelakar Kaesang Soal Perkataan 'Jangan Sampai Kelebon Pejabat Blusukan BACA JUGA:Kejagung Tarik 10 Jaksa Seniornya yang Bertugas di KPK, Ada Apa? Dalam laporannya, Musyanto menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi bukti-bukti terkait. Dia juga berencana melengkapi bukti-bukti tersebut dalam beberapa hari ke depan. "Untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi dua sampai tiga hari insya Allah," ucap Musyanto.Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR
Selasa 06-08-2024,02:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,20:58 WIB
Sindiran Halus Cak Imin ke Makanan CFD di Sudirman: Tujuannya Sehat Tapi Gak Ada Satupun yang Sehat!
Jumat 12-12-2025,18:24 WIB
Rentan Penyakit, Cak Imin Larang BGN Pakai Produk Impor Sampai 0 Persen
Jumat 05-12-2025,11:34 WIB
Bahlil Balas Pernyataan Cak Imin Soal Taubat Nasuha: Hanya Presiden yang Bisa Perintah Saya
Rabu 03-12-2025,09:26 WIB
Golkar Singgung Pernyataan Cak Imin 'Tobat Nasuha', Tidak Tepat di Tengah Bencana Sumatera
Senin 24-11-2025,18:34 WIB
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Cak Imin dan Nusron Wahid Bagi-Bagi Tanah Produktif
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,04:00 WIB
Dua Satu
Senin 15-12-2025,15:50 WIB
3 Contoh Susunan Tata Ibadah Natal 2025 Lengkap Lagu, Referensi untuk Gereja
Senin 15-12-2025,15:46 WIB
Banjir Donasi, Ini Sosok Ahmed al Ahmed Pria Muslim yang Hentikan Penembakan Massal di Bondi Beach Sydney
Senin 15-12-2025,21:26 WIB
Tampang Resbob Setiba di Bandara Soetta, Digelandang Polda Jabar Usai Hina Suku Sunda!
Terkini
Selasa 16-12-2025,12:50 WIB
3 Promo All You Can Eat HUT ke-130 BRI Desember 2025, Kintan Buffet hingga Gyukaku Prime
Selasa 16-12-2025,12:39 WIB
Pemerintah Resmi Rilis Indeks HAM 2025 Kolaborasi dengan BPS, Natalius Pigai: Ini Pertama Kali dalam Sejarah RI
Selasa 16-12-2025,12:39 WIB
SERBU! 29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 16 Desember 2025, Jelang Liburan Banyak Hadiah Menarik
Selasa 16-12-2025,12:33 WIB
Diisukan Jadi Selingkuhan, Davina Karamoy Sibuk Latihan Tinju, Dito Ariotedjo Seru Jajal Speedboat di Belitung
Selasa 16-12-2025,12:25 WIB