JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah menjalani pemeriksaan di barekrim Polri, Benny Rhamdani terancam dijerat atas penyebaran hoaks karena tak bisa buktikan inisial T pengendali judi online.
Hal tersbeut diungkapkan Bareskrim Polri dan membuka peluang akan menjerat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani atas penyebaran hoaks.
Hal itu dilakukan karena Benny tak memiliki bukti terkait sosok inisial T.
BACA JUGA:Real Madrid Susun Rencana Cerdik Transfer Alphonso Davies dari Bayern Munich
BACA JUGA:Terungkap! Benny Rhamdani Ternyata Tak Pernah Ungkap Sosok Insial T ke Presiden Jokowi dan Kapolri
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (hoaks) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Selasa, 6 Agustus 2024.
Brigjen Djuhandani mengatakan meski telah diperiksa selama 2 kali, Benny tak menjelaskan sosok T tersebut.
Bahkan, kata Brigjen Djuhandani, Benny tak memiliki bukti sosok T tersebut.
BACA JUGA:Pertamina Kokoh Berdiri di Peringkat 165 Fortune 500 Global
BACA JUGA:Ninja Xpress Bagikan 6 Tips Memulai Bisnis Frozen Food di 2024 Agar Sukses ala Ninja Cold, Yuk Coba!
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata jenderal bintang satu itu.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menyampaikan Benny meralat pernyataannya terkait sosok T. Sebelumnya, Kepala BP2MI ini menyatakan mendapatkan informasi ihwal T dari pekerja migran di Kamboja.
Namun sekarang, dia mengaku memperoleh hal tersebut dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkapnya.