Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Dipimpin Bahlil dan AHY

Rabu 07-08-2024,10:11 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Raja Juli Antoni

Firdaus Dewilmar

Anggota:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Menteri Keuangan (Menkeu)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Jaksa Agung

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BACA JUGA:Pengukuhan Calon Paskibraka Dilakukan Presiden Jokowi 9 Agustus 2024 di Istana Negara Jakarta

Adapun tugas satgas percepatan investasi di IKN adalah sebagai berikut:

a. Mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita IKN dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra;

b. Menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di IKN;

c. Mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di IKN;

Kategori :