Namun selain itu polisi juga mendapat sejumlah dokumen penting diserahkan oleh saksi.
Sayangnya, Ade menegaskan, penyidik belum mengizinkan merinci terkait bukti baru dan juga dokumen yang diserahkan Audrey kepada polisi.
BACA JUGA:Audrey Davis Dicecar 29 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Ini Jawaban Pihak Audrey Davis Soal Video Syur Mirip Dirinya
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan. Nanti akan kami update perkembangannya," pungkas Ade.
Sementara itu, diberitakan Disway.id sebelumnya polisi menangkap dua pelaku penyebar video syur diduga mirip Audrey Davis.
Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JE (35) merupakan warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat dan MRS (22) warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Sehingga dalam kasus ini kedua tersangka dijerat pasal berlabih yakni berkaitan UU ITE dan UU Pornografi.
BACA JUGA:Sempat Ditunda karena Sakit, Audrey Davis Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
BACA JUGA:Tiba di PMJ Temani Audrey Davis, David Bayu Malah Sibuk Telepon
Sebagai pengembangan penyidikan polisi telah memeriksa Audrey anak dari David Bayu, di mana saksi mengakui pemeran wanita di video porno itu adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," jelas Kombes Ade.