JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai melakukan pendataan data keluarga hingga 31 Agustus 2024 mendatang.
Direktur Pelaporan dan Statistik (Laptik) BKKBN Lina Widyastuti menyebut hal ini rutin dilakukan oleh BKKBN selama 5 tahun sekali.
"Ini memang menjadi amanah dari UU yang diamanatkan untuk BKKBN. Jadi memang BKKBN serta pemda ini setiap lima tahun sekali melakukan pendataan keluarga," kata Lina dalam acara ngopi pagi bersama media, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cegah Kebobolan Hamil Lagi, Kepala BKKBN Sarankan Busui Tetap Pakai KB
BACA JUGA:Pastikan Data Stunting Lebih Valid, BKKBN Dorong Pendataan yang Inklusif
"Jadi di tahun 2024 ini merupakan pemutakhiran yang ketiga dari pendataan keluarga," lanjutnya.
Lebih lanjut, Lina mengatakan pengumpulan data ini dilakukan dengan sistem by name by address.
Misal terkait KB, pembangunan keluarga dan kondisi perumahannya.
"Data itu kita dapatkan dari pendataan data keluarga karena data ini scr keseluruhan di nasional berapa kemudian di tingkat provinsi berapa sampai level di wilayah terpencil sampai pendataan di tingkat RT itu ada," imbuhnya.