Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Pertamax, Berlaku Pukul 00.00 WIB, Rp13.700 per Liter

Sabtu 10-08-2024,07:51 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Per Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga Pertamax atau BBM RON 92.

Disebutkan, penyesuaian harga ini masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.

Harga BBM baru resmi berlaku di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Per Agustus 2024, Ada Daihatsu hingga Kawasaki

Disebutkan juga, penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp 13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%)

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelas Heppy.

Heppy melanjutkan, kebijakan  penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

BACA JUGA:Mobil Disebut Lebih Banyak Nikmati BBM Subsidi Dibanding Motor, Berikut Ranmor Tak Boleh Isi Pertalite

"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Kategori :