JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dalam Operasi Bina Tertib Praja yang selama 1-9 Agustus 2024.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Bina Tertib Praja hingga 31 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Siang Jadi Turis Malam Jadi Hostess, Myra P. Gunawan: yang Masuk di Bali Wisatawan Gelandangan
BACA JUGA:Kabur dari Rumah, Wanita Pemotor yang Masuk Tol Ditemukan sedang Ngamen Bersama Pacarnya
"Penjangkauan PPKS yang dilakukan adalah bukan saja sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum di kota Jakarta," ujarnya dalam keterangan yang diterima Sabtu, 10 Agustus 2024.
Melainkan juga, kata Arifin, sebagai upaya untuk penjangkauan, pendataan sekaligus pembinaan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kesejahteraan sosial agar mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi dari Pemprov DKI Jakarta.
Arifin menegaskan, operasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk memanusiakan sekelompok penduduk Jakarta agar tidak menggantungkan ekonominya dari mencari nafkah di perempatan jalan maupun badan jalan yang ramai lalu lintas.
"Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga masyarakat lain pengguna jalan. Bersama-sama kita jaga Jakarta lebih tertib, tentram dan teratur untuk seluruh penduduk Jakarta," tuturnya.
Adapun rekap hasil penjangkauan PPKS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta periode 1-9 Agustus, sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemkot Jakpus Jaring 328 PPKS Sepanjang 2024, Dikirim ke Panti Sosial
- Manusia Gerobak: 8 orang
- Manusia Silver: 1 orang
- Costplay (kostum badut/boneka/robot): 8 orang
- Gelandangan Pengemis: 52 orang
- Pengamen: 66 orang