JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam hasil analisa dari penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di media sosial X, ada total 99 Persen masyarakat yang yang sepakat bahwa barang impor ilegal sudah seharusnya dimusnahkan.
Hasil analisa tersebut diambil setelah INDEF melakukan penelitian yang melibatkan 2.136 perbincangan atau komentar pada kurun waktu 25 Juli sampai 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
BACA JUGA:Indonesia Deflasi 3 Bulan Berturut-turut, Ekonom INDEF Ungkap Penyebabnya
Dalam hasil penelitian tersebut, disebutkan bahwa netizen media sosial X menilai bahwa impor ilegal hanya akan mematikan usaha lokal.
"Hal lain yang menarik adalah, masyarakat juga berharap bahwa kualitas produk dalam negeri juga harus ditingkatkan," Ujar Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto, dalam diskusi daring yang digelar pada Kamis 8 Agustus 2024.
Dari hasil analisis tersebut, disebutkan juga bahwa masyarakat masih memiliki rasa skeptis terhadap peran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Impor Ilegal yang dibentuk oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Juli 2024 lalu.
Menurut Eko, masyarakat masih berkaca dari kinerja Satgas sebelumnya, yang dinilai tidak memberikan dampak positif apapun.
"Sebanyak 64,09% netizen masih skeptis kalau Satgas Impor Ilegal ini akan efektif mengatasi impor ilegal," Ujar Eko.
BACA JUGA:Indonesia Akan Terapkan Family Office, Ekonom INDEF Khawatir
Melihat keadaan ini, Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyebutkan bahwa ada beberapa saran dan rekomendasi yang dapat diterapkan agar Satgas Impor Ilegal ini bisa lebih efektif ke depannya. Salah satunya adalah dengan memperkuat Satgas Impor Ilegal dengan menaikan level ketua Satgas menjadi Menteri dan melaporkan hasilnya secara langsung kepada Presiden.
Selain itu, Andry juga menambahkan bahwa Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan mengenai pelaku serta modus impor ilegal yang digunakan secara detail kepada masyarakat, bukan hanya barang hasil temuan saja.
"Tidak hanya hasil temuan, Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik modus impor ilegal yang dilakukan seperti apa, kenapa bisa masuk ke Indonesia, siapa pelakunya, nah ini harus jelas dan bisa mengedukasi publik," Jelas Andry dalam keterangan resminya pada Kamis 8 Agustus 2024.