Oleh karena itu, panduan ini mengamanatkan larangan donasi materi informasi dan edukasi oleh industri, termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan.
“Sehingga pada PP Nomor 28 tahun 2024, konsen ini telah diadopsi seluruh aturan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan aturan WHO terbaru," tuturnya.
Lovely menambahkan, perlu penguatan pemantauan dan penegasan sanksi serta perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuk sehingga menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat.
BACA JUGA:Produksi ASI Kurang, Pentingkah Konsumsi ASI Booster untuk ASI Eksklusif?
Sejalan dengan itu, Lovely menegaskan pentingnya perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI berupakan cara yang efektif untuk memastikan kesehatan dan keberlangsungan hidup anak.
Perlu diketahui, pemberian ASI ekslusif sejak bayi lahir hingga 6 bulan, kemudian dilanjutkan hingga anak berusia 2 tahun bersama dengan makanan pendamping ASI (MPASI) memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.