JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka penyebar dan pemeran pria dalam video syur Audrey Davis disebut sempat ancam mantan kekasihnya itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP (27) sempat mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua.
"Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud," katanya kepada awak media, Selasa 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemilik Sosmed X yang Menerima Video Syur Audrey Davis Dicari Kepolisian
Sementara, pemeran pria dalam video syur Audrey Davis ternyata mantan kekasih anak David Bayu tersebut.
Ade berujar hal itu diketahui usai AP (27) mengaku menyebar videonya karena sakit hati.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujarnya.
BACA JUGA:Mantan Audrey Davis Disebut Tidak Sekali Rekam Saat Berhubungan Badan
AP disebut ingin mempermalukan Audrey Davis.
"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," terangnya.
Sebelumnya, Audrey Davis diketahui telah diperiksa dua kali pada pekan ini.
Pertama, anak sulung David Bayu itu diperiksa pada Selasa 6 Agustus 2024. Audrey diperiksa kurang lebih 40 menit saat itu.
BACA JUGA:Awal Mula Kasus Video Syur Audrey Davis Hingga Pengakuan Sosok Pemeran
Karena sakit, akhirnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024.
Audrey dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.