Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Sita Barbuk Email

Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Sita Barbuk Email

Polisi sita email kasus Audrey Davis--Instagram Audrey Davis

JAKARTA, DISWAY.ID - Selain telepon genggam Audrey Davis yang disita, penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyita beberapa barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga menyita surat elektronik atau Email.

"Ini masih penyidikan ya, jadi penyitaan ada beberapa barang bukti baik itu barbuk elektronik maupun barbuk terkait lainnya termasuk email didalamnya yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dari penanganan tiga laporan polisi terkait dengan penanganan perkara a quo," katanya kepada awak media, Rabu 21 Agustus. 

BACA JUGA:Tersangka Penyebar Video Syur Audrey, Ancam Mantan Kekasih Sampai 5 Kali

Sebelumnya, alasan telepon genggam Audrey Davis disita penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam HP Audrey terdapat pesan ancaman dari AP (27).

BACA JUGA:Lebih 50 Peserta Konfirmasi Ramaikan Ajang IMOS 2024, Sigit Kumala: Diramaikan Balapan hingga SIM dan STNK Keliling

"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP," katanya kepada awak media, Rabu 14 Agustus 2024.

"Yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," tambahnya.

Sementara, kemarin Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya.

BACA JUGA:Alasan AP Ancam Sebar Video Syur Audrey Davis, Berujung Minta Balik Pacaran

Audrey terlihat datang bersama ayahnya, David Bayu dan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin.

Anak pertama David Bayu itu tampak menggunakan kacamata hitam dan topi serta masker.

Dirinya terlihat menggunakan pakaian berwarna biru dengan celana hitam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads