Ayu Aulia Keceplosan Sebut Nama Cowok yang Ada di Video Syur Lisa Mariana, Siapa Gerangan?

Ayu Aulia Keceplosan Sebut Nama Cowok yang Ada di Video Syur Lisa Mariana, Siapa Gerangan?

Ayu Aulia tak sengaja keceplosan menyebut nama cowok pada video syur Lisa Mariana yang tersebar luas di media sosial-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ayu Aulia tak sengaja keceplosan menyebut nama cowok pada video syur Lisa Mariana yang tersebar luas di media sosial.

Ayu Aulia mengatakan bahwa sosok laki-laki tersebut bernama Obed. Meskipun begitu, Ayu tidak menyebutkan secara detail siapa Obed dalam hidup Lisa Mariana.

BACA JUGA:Jadi Saksi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim, Ayu Aulia Dicecar 30 Pertanyaan

BACA JUGA:Ayu Aulia Dipanggil Bareskrim Polri Buntut Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

"Video syur yang mana, yang disebar itu kan, gak ada aku. Bukannya cowoknya namanya Obed ya, aduh keceplosan," ujar Ayu Aulia ditemui di Senin 21 April 2025.

Lebih lanjut, Ayu Aulia dengan tegas membantah bahwa ia tidak mengiming-imingi Lisa Mariana uang Rp50 juta untuk membuat video syur atas perintah Ridwan Kamil.

Bahkan, dengan sombongnya, Ayu Aulia mengatakan bahwa jumlah uang yang dimilikinya jauh lebih banyak dari Lisa Mariana.

BACA JUGA:Ayu Aulia Bongkar Isi DM Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana, Terungkap Soal Panggilan Anak

BACA JUGA:Ayu Aulia Ngaku Pernah Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil Soal Hubungannya dengan Lisa Mariana

Tak hanya itu, Ayu Aulia juga menantang Lisa Mariana untuk membuktikan ucapannya bahwa ia menggelapkan uang Rp50 juta.

"Suruh dia cek aja. Eh, duit gue lebih dari segitu ya!" ujar Ayu Aulia dengan nada tegas.

Sebelumnya diketahui, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah .

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads