JAKARTA, DISWAY.ID - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali.
Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
BACA JUGA:Oknum Petugas SPBU Bali Lakukan Pungli Terhadap Pelanggan, Dikenakan Sanksi PHK
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan bahwsanya atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama.
Heppy menyatakan, pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Heppy Selasa 13 Agustus 2024.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tambah Heppy.
BACA JUGA:Puluhan Preman di Jakarta Utara Diringkus, Diduga Pungli Sopir
Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini.
Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.
Diberitakan Disway sebelumnya, viral di media sosial terkait salah satu SPBU Pertamina yang meminta biaya admin terhadap konsumen yang hendak membeli BBM jenis Pertamax.
BACA JUGA:Pembeli Bensin Hajar Petugas SPBU, Diduga Cuma Gegara Kesal