10 Preman Melawan Saat Ditangkap, Satpol PP Pulogadung Ringkus di Perempatan Cocacola

Rabu 14-08-2024,08:57 WIB
Reporter : cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Apabila para preman mengulangi perbuatannya, mereka bakal diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Martua Manik mengatakan, pihaknya mengaku tidak ada kendala berarti dalam menegakan Perda ketertiban umum tersebut.

BACA JUGA:Ada Penambahan Perjalanan, KAI Pastikan Utamakan Aspek Keselamatan LRT Jabodebek

BACA JUGA:Polres Jakut Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada, Diskenariokan Kantor KPU Diserang Perusuh

"Mudah-mudahan para pelanggar mengerti bahwa mereka itu melanggar," kata Martua. 

Martua Manik mengatakan, Operasi Bina Tertib Praja ini akan digelar hingga tanggal 31 Agustus mendatang di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum. 

 

Kategori :