JAKARTA, DISWAY.ID -- Sejumlah preman di kolong Traffic Light (TL) perempatan Cocacola, Pulogadung, Jakarta Timur kalang kabut saat dirazia Satpol PP pada Selasa, 13 Agustus 2024, malam.
Razia yang digelar Satpol PP Pulogadung itu dalam rangka Operasi Bina Tertib Praja.
Dalam razia tersebut sebanyak 10 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari preman dan pak ogah dapat diamankan.
BACA JUGA:Saat Suami yang Bakar Rumah di Cilincing Ditangkap, Di Pinggiran Rawa Sedang Mabuk
BACA JUGA:Info Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Razia tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara personel Satpol PP dan sejumlah preman yang mencoba kabur dari sergapan petugas.
Bahkan sejumlah preman yang dijaring sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
Preman yang terjaring pun langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan milik Sudin Sosial Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, sebagian petugas Satpol PP terpaksa mengenakan pakaian bebas agar lebih maksimal dalam penjangkauan PPKS tersebut.
"Kami dari satuan polisi pamong praja Kecamatan Pulogadung melaksanakan penjangkauan PPKS di wilayah kami, kami temukan sekitar 10 pelanggar yang kami tindak," kata Plh Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung Martua Manik di lokasi.
BACA JUGA:Saka Tatal Bantah Kesaksian Aep dan Dede: Kejar-kejaran Itu Bohong!
BACA JUGA:Info BMKG Prakiraan Cuaca Hari Ini DKI Jakarta Hari Rabu, 14 Agustus 2024: Cek Prediksinya
Petugas gabungan menyasar ke sejumlah titik rawan preman dan pak ogah yang kerap melanggar ketertiban umum.
Dalam operasi ini, Satpol PP Pulogadung menerjunkan 35 personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri serta petugas Sudin Sosial Jakarta Timur.
Para pelanggar ketertiban umum itu pun diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.