Tanggapi Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, KemenPPPA: Korban Harus Berani Bersuara

Rabu 14-08-2024,10:49 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapreasi keberanian selebgram Cut Intan Nabila yang berani bersuara perihal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Menanggapi hal tersebut, KemenPPPA sangat mengecam keras semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama KDRT.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan tidak bisa kita toleransi lagi. Terlebih kekerasan tersebut terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan dilakukan oleh orang terdekat korban." ujar Ratna yang dikutip dari laman resmi Kemenpppa.go.id pada Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Berkaca dari Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Kementerian PPPA Dorong Korban Kekerasan Segera Lapor

BACA JUGA:Kementerian PPPA Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Tindak Pemilik Daycare Wensen School Depok

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati menyampaikan bahwa korban untuk berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami mereka tanpa perlu takut stigma oleh masyakarat.

"Korban harus berani bersuara agar hak-haknya terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." sambungnya.

Menurut Ratna, pihaknya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) mulai melakukan komunikasi dan sinergi lintas pihak dalam menangani kasus tersebut.

Usai kasus KDRT yang viral di media sosial ini membuat tim SAPA langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, P2TP2A Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya." kata Ratna.

BACA JUGA:Kementerian PPPA Turun Tangan Dampingi Selebgram Cut Intan Nabila, Korban KDRT di Bogor

BACA JUGA:Kementerian PPPA Beri Perlindungan Psikologi dan Hukum untuk Korban Anak Kasus Perundungan Binus Serpong

Di samping itu, Dinas PPPA Kabupaten Bogor telah melakukan pendampingan di Polres Bogor.

Bahkan, KemenPPPA juga mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah bergerak dengan cepat dalam mengupayakan dan memberikan pelayanan terhadap korban.

"P2TP2A Kabupaten Bogor juga akan melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis bagi korban dan anak-anaknya," lanjutnya.

Kategori :