Miris! Ibunya Jadi Korban KDRT, Anak-anak Cut Intan Takut Bertemu Laki-Laki

Rabu 14-08-2024,15:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

BOGOR, DISWAY.ID - Anak-anak Cut Intan Nabila yang juga merupakan korban kekerasan dari ayahnya sendiri, Armor Toreador (AT) mengalami trauma berat hingga tak mau bertemu laki-laki. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa kedua anak dari Cut Intan Nabila yang berusia 4 dan 6 tahun mengalami ketakutan ketika bertemu dengan laki-laki. 

"Kami menjaga kondisi dari anak-anak korban, karena informasi yang kami dapat dari warga sekitar dan ART bahwa anak anak korban sangat takut ketemu laki-laki,"kata AKBP Rio di Mapolres Bogor pada Rabu, 14 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Terbongkar Alasan Armor Ngamuk KDRT ke Cut Intan Nabila Hingga Bayi Tertendang, Jejak Digital Nggak Bohong!

AKBP Rio mengungkapkan anak-anak korban takut ketika Polisi datang, sehingga ia mengirimkan Polisi Perempuan (Polwan) untuk melakukan penyidikan 

"Perlu kami jelaskan bahwa kemarin anggota kami pukul 13.30 sampai TKP, namun kami baru bisa masuk pukul 14.00 karena kami menunggu penyidik dari polwan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Armor Akui Pernah KDRT ke Cut Intan Nabila di depan Anak-anak

AKBP Rio menjelaskan bahwa AT  melakukan cek in di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan bersama 4 orang temannya. 

"Saya perintahkan segera tangkap, gak pake lama," tuturnya. 

BACA JUGA:Armor Ngaku Meng-KDRT Cut Intan LIma Kali, Kapolres Bogor: Saya Akan Menyelamatkan Psikologi Istri dan Anak-anakmu!

Lalu, pada pukul 19.05 WIB, AT berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Dari perbuatannya itu, ATG disangkakan beberapa pasal, yaitu pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 thn 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat, di video tersebut yaitu pasal 80 Undang-undang nomor 35 thn 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3, dam Pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. 

BACA JUGA:3 Barang Bukti Kasus KDRT Suami Cut Intan Nabil Diamankan, Siap Jebloskan Armor Treador ke Penjara

Sebelumnya selebgram Bogor, Cut Intan Nabila mengungkapkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador. 

Dugaan KDRT yang dialami Intan Nabila itu diungkapkan melalui rekaman CCTV yang dibagikan melalui media sosial Instagram pribadinya @cut.intannabila.

Kategori :