Menteri Yasonna Diisukan akan Terkena Reshuffle, PDIP: Kita Hormati Hak Prerogatif Presiden

Kamis 15-08-2024,01:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespon soal isu menterinya akan direshuffle di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Hasto mengatakan, bahwa partainya menjunjung tinggi konsep tata pemerintahan yang baik. Karena itu, pihaknya menghormati hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo.

"Sejak dulu dalam konsep tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif. Kita menghormati hak prerogatif dari presiden itu," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Teliti Tarekat dan Nasionalisme, Komisioner BNSP Muhammad Nur Hayid Raih Gelar Doktor

BACA JUGA:Tempat Wisata TMII Hadirkan Promo Merdeka Tiket Masuk Hanya Rp7.900, Bisa Gratis Naik Wahana!

Hasto menegaskan sejak awal partainya tidak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi, meski mengantarkan kemenangan pada dua kali pemilu.

Menurutnya, sejak awal partainya selalu membuka pintu kerja sama dengan partai lain di kabinet. Bahkan, dia menegaskan tak pernah dendam terhadap masa lalunya.

"Sejak awal kita kan tidak pernah neko-neko. Ketika kami mengantarkan jadi presiden, apakah kemudian kami minta seluruh menteri? Kan juga tidak," terangnya.

BACA JUGA:Ngeri! Ini Dampak akibat Gempa Megathrust di Indonesia, Picu Tsunami hingga Gangguan Ekonomi

BACA JUGA:21 Daftar PTNBH di Indonesia 2024, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

"Kami bisa bekerja sama dengan partai politik. Kami tidak pernah melakukan tekanan-tekanan. Tidak pernah ada dendam terhadap masa lalu. Kami menatap masa depan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi merespon isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Ia mengatakan reshuffle akan dilakukan jika diperlukan.

"Ya kalau diperlukan," kata Jokowi di sela kegiatannya di IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ia menekankan jika reshuffle diperlukan maka  dirinya masih memiliki hak prerogatif.

"Kalau diperlukan, saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan, saya masih punya hak prerogatif itu," ujarnya.

Kategori :