BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Agustus 2024, Tersedia di 5 Lokasi!
BACA JUGA:Journalist Class Bersama Danamon Berbagi Tips Kelola Keuangan Ala Orang Jepang
Kedua terkait proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
Terakhir terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Disisi lain, Abdullah Hehamahua menyebut pengusutan kasus ‘Blok Medan’ sudah seharusnya dilakukan.
Terlebih, KPK sudah pernah mengusut kasus yang menjerat keluarga presiden.
"Dulu KPK menangkap besan presiden SBY (Aulia Pohan). Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden," ucapnya.
Ia minta KPK untuk serius mengusut kasus 'Blok Medan'.
BACA JUGA:Meski Sudah Resmi Cerai, Anji Manji Masih Panggil Wina Natalia dengan Sebutan 'Sayang'
BACA JUGA:Siapakah Brajan Gruda? Si Anak Ajaib Brighton yang Membuat Bayern Munich Ketakutan
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan muruah KPK.
"Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," ucapnya.
Lebih lanjut, Ia mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango untuk mengusut kasus tersebut, karena Nawawi hanya memiliki waktu empat bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan dan istrinya Kahiyang Ayu di persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan peluang itu terbuka apabila jaksa KPK membutuhkan keterangan Bobby dan Kahiyang.
BACA JUGA:Al-Nassr Hantam Al-Taawoun, Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah