Kemenkes Berhentikan PPDS Anestesi di RS Kariadi Buntut Dokter Bunuh Diri

Kamis 15-08-2024,09:11 WIB
Reporter : Annisa Zahro
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan sementara program pendidikan dokter (PPDS) anestesi yang berlangsung di RSUP Kariadi Semarang.

Penghentian sementara PPDS buntut meninggalnya salah satu dokter program pendidikan spesialis (PPDS) Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip)di rumah sakit tersebut.

Kematian dokter berinisial ARL tersebut ramai dibicarakan di media sosial setelah akun X @bambangsuling11 mengungkap peristiwa ini pada Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Merdeka! Nabung Emas Praktis, Diskonnya Fantastis di Pegadaian

BACA JUGA:Komisi X Minta Paskibraka Tetap Pakai Jilbab di HUT ke-79 RI di IKN

Dalam unggahannya, diketahui ARL meninggal dunia di kamar indekos pada Senin, 12 Agustus 2024 dengan cara menyuntikkan diri menggunakan anestesi berat.

"Hasil pemeriksaan, korban suntik diri sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi," tulisnya pada utas tersebut.

Obat anestesi dengan dosis yang berat tersebut disuntikkan langsung ke tangan, padahal seharusnya pada pasien melalui infus.

Selain itu, ditemukan juga buku harian yang menceritakan beratnya menahan perundungan sepanjang menjalani PPDS hingga semester 5 ini.

"Kapolsek Gajahmungkur Kota Semarang Kompol Agus Hartono membantah itu bundir. Tapi benarkan korban suntikkan obat anestesi dosis berat ke lengan. Obat itu harusnya disuntikkan lewat infus. Korban suntikan obat itu agar bisa tidur. Kapolsek benarkan isi buku harian korban," lanjutnya.

BACA JUGA:Nama Bobby Nasution Disebut Terseret Kasus Blok Medan, Mantan Pimpinan KPK Desak Pengusutan

BACA JUGA:4 Fakta Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Psikologis Terguncang, Rumah Dijaga Ketat Polisi

Sementara itu, @bambangsuling11 mengungkapkan, "pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat itu ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit."

Terkait hal ini, Kemenkes bersurat ke petinggi RS Kariadi Semarang untuk memberhentikan sementara PPDS Anestesi di rumah sakitnya.

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," bunyi surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS.

Kategori :