Dharma Pongrekun - Kun Wardani Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta Lewat Jalur Perseorangan

Jumat 16-08-2024,11:42 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Khomsurijal W

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sebut Berpasangan dengan Siapapun di Pilkada Jakarta Tak Soal, Suswono?

Dody mengatakan, pasangan tersebut mengantongi syarat sebanyak 677.468 dukungan. Dia mengatakan ambang batas minimal pencalonan untuk Pilgub Jakarta sebanyak 618.968 dukungan.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual ke-2, yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, data yang memenuhi syaratnya 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ujarnya menjelaskan.

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual ke-1, sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," tukasnya.

Kategori :