- Golongan IIId: Rp3.154.400- Rp5.180.700
BACA JUGA:Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!
- Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp3.287.800- Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900- Rp5.628.300
Dengan adanya penyesuaian gaji PNS ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil yang telah memberikan kontribusi dalam menjalankan tugas negara dengan penuh dedikasi.
Diharapkan dengan penghasilan yang diterima, para PNS dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.