Selain itu, tinta khusus seperti tinta kasat mata dan tidak kasat mata (fluorescent ink dan infrared ink) digunakan untuk menjaga keaslian paspor.
Dalam aspek desain, lembaran paspor dihiasi dengan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat berubah bentuk ketika terkena sinar ultraviolet (UV).
Peluncuran desain baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keimigrasian dan memastikan keamanan paspor Republik Indonesia saat digunakan dalam perjalanan internasional.
Sejak pertama kali diterbitkan pada 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul, mulai dari abu-abu terang, biru, hijau, hingga kini menyematkan warna merah putih sebagai simbol kebanggaan nasional.